Kompas.com
Presiden Prabowo Subianto merombak struktur BNPT melalui Perpres Nomor 9 Tahun 2026 yang diteken 9 Februari 2026. Struktur baru mencakup sejumlah deputi, termasuk Kesiapsiagaan Nasional dan Kontra Radikalisasi serta Deradikalisasi, yang bertanggung jawab kepada Kepala BNPT. Baca
Go to News Site