JPNN.com
JPNN.com - Penyidik Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) memperkuat bukti kerugian keuangan negara di kasus dugaan korupsi berupa pungutan liar dan pemerasan terhadap guru penerima Tunjangan Khusus Daerah Terpencil (TKDT) di Kabupaten Bima.
Go to News Site