GELORA NEWS
GELORA.CO - Kabar mengejutkan datang dari dunia religi dan hiburan tanah air terkait status administratif keislaman Dokter Richard Lee. Pendakwah Hanny Kristianto secara terbuka mengungkapkan alasan di balik keputusannya mencabut sertifikat mualaf milik dokter kecantikan kondang tersebut. Keputusan ini diambil setelah Hanny menilai adanya ketidaksinkronan antara kepemilikan sertifikat dengan fakta administratif serta perilaku Richard Lee di ruang publik. Alasan Administratif: KTP Belum Berubah Salah satu poin utama yang menjadi dasar pencabutan adalah tidak digunakannya sertifikat tersebut sesuai fungsinya. Hanny menyebutkan bahwa hingga saat ini, kolom agama di Kartu Tanda Penduduk (KTP) Richard Lee belum mengalami perubahan. "Faktanya, sampai hari ini di KTP-nya masih beragama Katolik. Sertifikat ini seharusnya digunakan untuk administrasi seperti menikah, mengganti kolom KTP, hingga pengurusan surat kematian," jelas Hanny. Menghindari Alat Konflik Hukum Selain masalah KTP, Hanny Kristianto menegaskan bahwa dirinya tidak ingin dokumen yang ia keluarkan disalahgunakan dalam perselisihan hukum. Ia khawatir sertifikat tersebut dijadikan senjata atau barang bukti di pengadilan dalam konflik Richard Lee dengan pihak lain. "Saya tidak mau sertifikat mualaf tersebut menjadi barang bukti di pengadilan untuk saling menyerang. Makanya saya putuskan untuk mencabutnya agar tidak jadi bahan berantam," tambahnya. Temuan Aktivitas yang Bertentangan Hanny juga menyinggung beberapa bukti yang ia temukan, termasuk pernyataan Richard Lee dalam sebuah video yang dinilai telah mengakui Tuhan selain Allah. Selain itu, Hanny mengklaim memiliki bukti dokumentasi terkait aktivitas Richard Lee di rumah ibadah lain. Pernyataan Kontroversial: Dianggap tidak lagi mengakui kalimat tauhid secara konsisten. Dokumentasi: Hanny menyebut ada foto Richard Lee bersama istrinya sedang berada di gereja dan merayakan Natal. Penegasan: Bukan Membatalkan Keislaman Meski sertifikat fisiknya dicabut, Hanny Kristianto memberikan catatan penting bahwa tindakannya hanya bersifat administratif. Ia menegaskan tidak memiliki wewenang untuk membatalkan status keislaman seseorang di hadapan Tuhan. "Saya mencabut sertifikat itu bukan untuk membatalkan keislamannya," tegas Hanny guna meredam spekulasi liar di masyarakat. Hingga kini, pihak Dokter Richard Lee belum memberikan tanggapan resmi terkait pencabutan sertifikat mualaf tersebut. Polemik ini pun masih terus memicu perdebatan panas di berbagai platform media sosial.
Go to News Site