GELORA NEWS
GELORA.CO - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai dengan tegas melarang Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid untuk melaporkan Amien Rais atas pernyataan kontroversialnya terhadap Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya. Pigai secara eksplisit memberikan instruksi kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) agar tidak memakai perangkat kekuasaannya untuk membungkam atau memenjarakan rakyatnya sendiri. "Kementerian Komunikasi dan Informatika (Komdigi) itu negara. Sebagai Menteri HAM dan wakil pemerintah, saya nyatakan negara tidak boleh memenjarakan rakyat, termasuk Amin Rais," tegas Pigai saat memberikan keterangan pers, Senin 4 Mei 2026. Meski menutup pintu bagi Meutya Hafid untuk bertindak atas nama institusi, Pigai tetap memberikan lampu hijau bagi pihak-pihak yang merasa diserang secara personal. Ia mencontohkan Seskab Teddy Indra Wijaya yang namanya turut terseret dalam polemik ini. "Kalau individu yang merasa diserang kehormatannya, seperti Pak Tedy, itu hak beliau jika ingin melapor. Itu urusan antarindividu. Tapi negara? Negara harus berdiri di luar itu. Kita tidak mau lembaga negara dipakai untuk memenjarakan rakyat," imbuhnya. Sebagai solusi jalan tengah, Pigai mendesak Amien Rais untuk menunjukkan kebesaran hati dengan mencabut pernyataannya atau menyampaikan permohonan maaf secara terbuka. Baginya, kritik seharusnya diarahkan pada kebijakan atau hasil kerja, bukan menghina pribadi seseorang. "Cukup Pak Amin Rais minta maaf atau cabut ucapannya. Kalau mau kritik, silakan kritik kinerjanya saja, kritik kebijakannya. Itu tidak masalah dalam demokrasi. Tapi kalau sudah menyerang martabat individu, itu sudah melenceng," pungkas Pigai.
Go to News Site