Collector
2 Terdakwa LNG Divonis 4,5 dan 3,5 Tahun Penjara, Begini Tanggapan KPK | Collector
2 Terdakwa LNG Divonis 4,5 dan 3,5 Tahun Penjara, Begini Tanggapan KPK
SINDO news

2 Terdakwa LNG Divonis 4,5 dan 3,5 Tahun Penjara, Begini Tanggapan KPK

Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta memvonis bersalah dua terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan LNG. Mereka dihukum dengan pidana penjara selama 4,5 dan 3,5 tahun.

Go to News Site