REPUBLIK MERDEKA
Langkah Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 8 Tahun 2026 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan (RAN PE) 2026-2029 dinilai bukan sekadar kebijakan keamanan.Pengamat intelijen dan geopolitik Amir Hamzah menilai keputusan ini merupakan bagian dari strategi besar negara untuk menjaga stabilitas nasional sebagai fondasi utama pertumbuhan ekonomi dan daya tarik investasi.Perpres yang diteken pada 9 Februari 2026 itu me.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/politik/read/2026/05/05/706073/prabowo-jaga-stabilitas-dan-tarik-investor-di-tengah-gejolak-global
Go to News Site