REPUBLIK MERDEKA
Dugaan pencabulan terhadap puluhan santriwati di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah merupakan kejahatan serius yang mencoreng lembaga pendidikan keagamaan.Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melalui Satuan Anti Kekerasan (SAKA) Pesantren, bersama PWNU Jawa Tengah dan PCNU Pati, menyatakan sikap tegas atas dugaan kekerasan seksual di lingkungan pesantren di Pati.PBNU menyebut tindakan tersebut sebagai kejahatan luar biasa yang tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pu.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/nusantara/read/2026/05/05/706078/kekerasan-seksual-di-ponpes-pati-kejahatan-luar-biasa
Go to News Site