Kompas.com
Baca di sini: Konsul Jenderal Republik Indonesia di Jeddah Yusron B. Ambary mengungkapkan, penangkapan bermula dari temuan penawaran jasa badal haji dan kurban melalui media sosial. Aparat kemudian melakukan penyamaran dan membekuk tiga WNI tersebut.
Go to News Site