JPNN.com
JPNN.com , BENGKULU - Bea Cukai Bengkulu telah mengungkap berbagai kasus peredaran barang ilegal sepanjang triwulan I 2026 dengan total nilai barang mencapai Rp 974.693.340 dan menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp612.283.224.
Go to News Site