Jakarta Pertahankan Insentif Pajak Kendaraan Listrik, Ganjil Genap Tetap Berlaku | Collector
kumparan
Jakarta Pertahankan Insentif Pajak Kendaraan Listrik, Ganjil Genap Tetap Berlaku
Kebijakan insentif mobil listrik di DKI Jakarta ini diambil sesuai Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 900.1.13.1/3764/SJ. #kumparanOTO