REPUBLIK MERDEKA
Mabes Polri resmi melarang seluruh anggota Korps Bhayangkara melakukan siaran langsung (live streaming) saat sedang berdinas. Kebijakan ini diterapkan untuk menjaga profesionalitas anggota dalam menjalankan tugas.Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Johnny Eddizon Isir, mengatakan larangan tersebut bertujuan membangun kesadaran anggota agar bijak dalam menggunakan media sosial, sekaligus menjaga citra institusi.Ini untuk membangun kesadaran bersama agar anggota Polri bijak menggunakan media sosial,.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/read/2026/05/05/706106/polri-larang-anggota-live-streaming-saat-berdinas
Go to News Site