REPUBLIK MERDEKA
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini belum menaikkan status perkara dugaan korupsi pengadaan lahan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh ke tahap penyidikan. Padahal, proses penyelidikan telah berlangsung sekitar satu tahun.Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa lambannya penanganan perkara ini bukan disebabkan hambatan teknis, melainkan terkait manajemen penanganan perkara di internal lembaga.Penyelidikan terkait kereta cepat ini masih terus berprogres, uj.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/hukum/read/2026/05/05/706103/penyelidikan-korupsi-lahan-whoosh-mandek-kpk-akui-beban-perkara-menumpuk
Go to News Site