Collector
Pemerintah Atur Komisi Transportasi Online, JOSAL Sudah Terapkan 10 Persen Sejak Lama | Collector
Pemerintah Atur Komisi Transportasi Online, JOSAL Sudah Terapkan 10 Persen Sejak Lama
REPUBLIK MERDEKA

Pemerintah Atur Komisi Transportasi Online, JOSAL Sudah Terapkan 10 Persen Sejak Lama

Presiden Prabowo Subianto dalam pidato May Day 2026 di Monas menyatakan bakal mengatur potongan komisi aplikator transportasi online menjadi maksimal 8 persen.Tindak lanjut kebijakan Kepala Negara itu diwujudkan melalui penandatanganan Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online.Di tengah kebijakan tersebut, JOSAL, salah satu pemain di industri transportasi online, mencuri perhatian. Saat aplikator lain baru berencana menyesuaikan potongan komisi di b.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/bisnis/read/2026/05/05/706100/pemerintah-atur-komisi-transportasi-online-josal-sudah-terapkan-10-persen-sejak-lama

Go to News Site