REPUBLIK MERDEKA
Anggota Komisi XIII DPR Mafirion mengecam keras dugaan kejahatan seksual yang dilakukan oleh oknum pengasuh pondok pesantren (Ponpes) di Pati, Jawa Tengah, terhadap puluhan santriwati.Ia menegaskan bahwa peristiwa tersebut bukan sekadar kriminal biasa, melainkan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang berat, berulang, dan sistematis karena terjadi dalam relasi kuasa yang timpang.Mafirion menegaskan bahwa tindakan tersebut secara nyata melanggar hak atas rasa aman, martabat manusia, serta hak un.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/politik/read/2026/05/05/706170/dpr-sebut-skandal-seksual-di-ponpes-pati-sebagai-pelanggaran-ham-berat
Go to News Site