REPUBLIK MERDEKA
Polisi mengamankan seorang pria berinisial AH (36) yang membongkar di TPU Muslim Jalan Mawar, Nagori Pamatang Simalungun, Sumatera Utara, yang sempat menggegerkan warga.Pelaku ditangkap tidak jauh dari lokasi pada Senin 4 Mei 2026 sekitar pukul 11.30 WIB, setelah warga melaporkan aktivitas mencurigakan di area pemakaman.Kapolsek Gunung Malela, AKP Hengky B Siahaan mengatakan, dari hasil keterangan warga dan saksi di lapangan, pelaku diduga mengalami gangguan kejiwaan.Pelaku diamankan saat sedang.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/read/2026/05/06/706182/pria-pembongkar-kuburan-di-simalungun-diamankan
Go to News Site