Collector
Tok! Komut Sritex Iwan Setiawan Lukminto Divonis 14 Tahun Penjara | Collector
Tok! Komut Sritex Iwan Setiawan Lukminto Divonis 14 Tahun Penjara
CNBC Indonesia

Tok! Komut Sritex Iwan Setiawan Lukminto Divonis 14 Tahun Penjara

Komisaris Utama PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto, divonis 14 tahun penjara dan denda Rp1 miliar atas kasus korupsi kredit merugikan negara Rp1,3 triliun.

Go to News Site