REPUBLIK MERDEKA
Praktik penghindaran pajak lintas yurisdiksi masih menjadi tantangan besar bagi kedaulatan fiskal Indonesia.Salah satu pintu masuk utama yang sering dimanfaatkan adalah melalui skema transfer pricing oleh perusahaan multinasional.Hal inilah yang menjadi sorotan utama dalam disertasi doktoral Ikhwan Ashadi yang bertajuk Rekonstruksi Hukum Transfer Pricing Berbasis Kepastian Hukum untuk Mendukung Optimalisasi Penerimaan Negara Indonesia.Ikhwan menilai bahwa persoalan di lapangan bukan lagi sekada.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/hukum/read/2026/05/07/706328/menutup-celah-pelarian-pajak-lintas-negara-melalui-urgensi-ruu-transfer-pricing
Go to News Site