Collector
Pemkot Yogyakarta Bidik Pidana Korporasi demi Jamin Restitusi Korban Little Aresha | Collector
Pemkot Yogyakarta Bidik Pidana Korporasi demi Jamin Restitusi Korban Little Aresha
JPNN.com

Pemkot Yogyakarta Bidik Pidana Korporasi demi Jamin Restitusi Korban Little Aresha

jogja.jpnn.com , YOGYAKARTA - Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Tim Hukum Peduli Anak menegaskan akan mengawal kasus kekerasan dan penelantaran anak di Daycare Little Aresha hingga tuntas. Fokus utama tim saat ini adalah mengupayakan restitusi atau ganti rugi bagi para korban melalui penerapan pidana korporasi terhadap pihak yayasan.

Go to News Site