REPUBLIK MERDEKA
Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menahan tiga pimpinan PT LAT terkait dugaan kasus kredit fiktif senilai Rp600 miliar yang melibatkan Bank BRI. Penahanan dilakukan oleh penyidik Pidana Khusus (Pidsus) pada Rabu malam, 6 Mei 2026.Tiga tersangka tersebut masing-masing berinisial BAA selaku Direktur Operasional, BH yang menjabat Direktur Utama periode 2015?2022 dan kini menjadi komisaris, serta JB yang menjabat Direktur Utama sejak 2024.Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta, Dapot .. Baca selengkapnya di https://rmol.id/hukum/read/2026/05/07/706329/kejati-dki-tahan-tiga-bos-pt-lat-terkait-kredit-fiktif
Go to News Site