Collector
DJP Bekukan 275 Rekening Penunggak Pajak Senilai Rp224,6 M | Collector
DJP Bekukan 275 Rekening Penunggak Pajak Senilai Rp224,6 M
CNBC Indonesia

DJP Bekukan 275 Rekening Penunggak Pajak Senilai Rp224,6 M

Kanwil DJP Jawa Barat I memblokir 174 rekening wajib pajak dengan total tunggakan Rp 224,60 miliar.

Go to News Site