REPUBLIK MERDEKA
Pengelola koperasi harus menjaga kepercayaan anggota dan masyarakat dengan menjalankan koperasi sesuai aturan dan regulasi yang berlaku.Hal ini disampaikan Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Farida Farichah saat berkunjung dan diskusi di Koperasi Konsumen Syariah Ar-rahmah di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan.Pengelolaan koperasi harus berjalan secara bertanggung jawab untuk menjaga kepercayaan anggota, sehingga keberlangsungan koperasi untuk jangka panjang, bukan hanya untuk kepentingan sesa.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/bisnis/read/2026/05/07/706350/pengelola-koperasi-harus-jaga-kepercayaan-anggota
Go to News Site