Collector
KPK Hibahkan 13 Aset Rampasan Korupsi ke Pemkab Inhil Senilai Rp3,6 Miliar | Collector
KPK Hibahkan 13 Aset Rampasan Korupsi ke Pemkab Inhil Senilai Rp3,6 Miliar
REPUBLIK MERDEKA

KPK Hibahkan 13 Aset Rampasan Korupsi ke Pemkab Inhil Senilai Rp3,6 Miliar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menghibahkan barang rampasan negara senilai Rp3,6 miliar kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil), Riau.Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya percepatan pemulihan aset hasil tindak pidana korupsi.Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto, mengatakan proses hibah kali ini menjadi salah satu yang tercepat karena hanya membutuhkan waktu sekitar empat bulan sejak pengajuan hi.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/hukum/read/2026/05/07/706348/kpk-hibahkan-13-aset-rampasan-korupsi-ke-pemkab-inhil-senilai-rp3-6-miliar

Go to News Site