JPNN.com
jabar.jpnn.com , DEPOK - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menghadirkan program keringanan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) berupa penghapusan denda, serta pengurangan pokok pajak hingga 100 persen.
Go to News Site