Collector
Pemkot Depok Hadirkan Program Penghapusan Denda PBB hingga 100 Persen, Cek Info Lengkapnya di Sini | Collector
Pemkot Depok Hadirkan Program Penghapusan Denda PBB hingga 100 Persen, Cek Info Lengkapnya di Sini
JPNN.com

Pemkot Depok Hadirkan Program Penghapusan Denda PBB hingga 100 Persen, Cek Info Lengkapnya di Sini

jabar.jpnn.com , DEPOK - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menghadirkan program keringanan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) berupa penghapusan denda, serta pengurangan pokok pajak hingga 100 persen.

Go to News Site