Collector
Kapolri: Penguatan Kompolnas Tak Perlu Undang-Undang Baru | Collector
Kapolri: Penguatan Kompolnas Tak Perlu Undang-Undang Baru
Merdeka.com

Kapolri: Penguatan Kompolnas Tak Perlu Undang-Undang Baru

Menurut Listyo, regulasi baru tidak diperlukan karena penguatan fungsi dan kewenangan Kompolnas dapat dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Kepolisian.

Go to News Site