Tersangka Kasus Perambahan 1,3 Hektare Hutan untuk Ternak Ayam Diserahkan ke Kejari Bone | Collector
Media Indonesia
Tersangka Kasus Perambahan 1,3 Hektare Hutan untuk Ternak Ayam Diserahkan ke Kejari Bone
Tersangka perambahan hutan pinus di Bone berinisial M (62) diserahkan ke Kejari Bone. Ia mengubah 1,3 ha kawasan hutan menjadi peternakan ayam petelur.