GELORA NEWS
GELORA.CO -Kasus pemukulan yang melibatkan Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ronald A Sinaga alias Bro Ron berakhir damai. Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu mengatakan, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan perkara ini lewat restorative justice (RJ). "Kedua belah pihak telah saling memaafkan dan saling mengakui kesalahan," kata Braeil kepada wartawan di Mapolsek Metro Menteng, Jakarta Pusat pada Kamis 7 Mei 2026. Menurut Braeil, kedua belah pihak juga telah mencabut laporannya di Polsek Menteng. "Akan kami tuntaskan melalui tata cara prosedur mekanisme penyelesaian perkara restorative justice," kata Brailer. Sumber: RMOL
Go to News Site