Collector
Pemerintah Batasi Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen | Collector
Pemerintah Batasi Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen
CNN Indonesia

Pemerintah Batasi Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen

Aturan ini mewajibkan daerah mengalokasikan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD, dengan masa transisi lima tahun sejak diundangkan pada 5 Januari 2022.

Go to News Site