SINDO news
Kuasa hukum santriwati korban dugaan pencabulan di Pondok Pesantren (Ponpes) Ndolo Kusumo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Ali Yusron, mengaku sempat ditawari uang hingga Rp400 juta agar laporan terhadap tersangka Ashari (51) dicabut.
Go to News Site