Collector
Polisi telah menetapkan pendiri ponpes di Pati, Jawa Tengah, inisial AS (51) sebagai tersangka pemerkosaan santriwati. AS dijerat dengan tiga pasal sekaligus. | Collector
Polisi telah menetapkan pendiri ponpes di Pati, Jawa Tengah, inisial AS (51) sebagai tersangka pemerkosaan santriwati. AS dijerat dengan tiga pasal sekaligus.
detikcom

Polisi telah menetapkan pendiri ponpes di Pati, Jawa Tengah, inisial AS (51) sebagai tersangka pemerkosaan santriwati. AS dijerat dengan tiga pasal sekaligus.

Polisi telah menetapkan pendiri ponpes di Pati, Jawa Tengah, inisial AS (51) sebagai tersangka pemerkosaan santriwati. AS dijerat dengan tiga pasal sekaligus.

Go to News Site