JPNN.com
jatim.jpnn.com , LAMONGAN - Sat Resnarkoba Polres Lamongan menggagalkan peredaran obat keras daftar G di wilayah pesisir Lamongan. Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita sekitar 122 ribu butir pil berlogo LL.
Go to News Site