Collector
122 Ribu Pil LL Disita Polisi di Lamongan, 2 Pengedar asal Aceh & Sumatera Diringkus | Collector
122 Ribu Pil LL Disita Polisi di Lamongan, 2 Pengedar asal Aceh & Sumatera Diringkus
JPNN.com

122 Ribu Pil LL Disita Polisi di Lamongan, 2 Pengedar asal Aceh & Sumatera Diringkus

jatim.jpnn.com , LAMONGAN - Sat Resnarkoba Polres Lamongan menggagalkan peredaran obat keras daftar G di wilayah pesisir Lamongan. Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita sekitar 122 ribu butir pil berlogo LL.

Go to News Site