REPUBLIK MERDEKA
Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional (Peradi Profesional) resmi dikukuhkan dalam pelantikan pengurus yang digelar di Fairmont Hotel Jakarta, Jumat 8 Mei 2026.Ketua Umum Peradi Profesional Prof. Harris Arthur Haedar mengatakan, pengukuhan menandai babak baru upaya peningkatan kualitas dan integritas profesi advokat di Indonesia.Momentum ini tidak sekadar seremoni organisasi, tetapi menjadi sinyal kuat hadirnya standar baru dalam praktik advokat di tengah lanskap hukum yang semakin kompleks,.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/politik/read/2026/05/08/706530/peradi-profesional-dikukuhkan-hadir-jawab-tantangan-profesi-advokat
Go to News Site