Collector
KKP Selamatkan Rp16 Triliun Kerugian Negara dari Illegal Fishing, Kapal Sitaan Diberikan ke Nelayan | Collector
KKP Selamatkan Rp16 Triliun Kerugian Negara dari Illegal Fishing, Kapal Sitaan Diberikan ke Nelayan
Merdeka.com

KKP Selamatkan Rp16 Triliun Kerugian Negara dari Illegal Fishing, Kapal Sitaan Diberikan ke Nelayan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menyelamatkan kerugian negara mencapai Rp16 triliun dari praktik illegal fishing selama 2020-2025, dengan kebijakan baru yang menguntungkan nelayan.

Go to News Site