Collector
3 Terdakwa Kasus Sritex Divonis Bebas, Ini Kata Kejagung | Collector
3 Terdakwa Kasus Sritex Divonis Bebas, Ini Kata Kejagung
VivaCoid

3 Terdakwa Kasus Sritex Divonis Bebas, Ini Kata Kejagung

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna mengatakan pihaknya menghormati penuh putusan yang diberikan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Semarang.

Go to News Site