3 Terdakwa Kasus Sritex Divonis Bebas, Ini Kata Kejagung | Collector
VivaCoid
3 Terdakwa Kasus Sritex Divonis Bebas, Ini Kata Kejagung
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna mengatakan pihaknya menghormati penuh putusan yang diberikan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Semarang.