JPNN.com
JPNN.com - JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Dalam Negeri, telah memastikan keberlanjutan penataan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja paruh waktu atau P3K PW secara terarah dan bertanggung jawab.
Go to News Site