SINDO news
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menelusuri jumlah pasti santriwati yang menjadi korban kekerasan seksual oleh Pendiri Pondok Pesantren Ndholo Kusumo Ashyari. Hal ini dilakukan lantaran korban kekerasan seksual disebut mencapai 50 orang meski hanya beberapa yang berani melapor.
Go to News Site