SINDO news
Sebanyak 321 Warga Negara Asing (WNA) tertangkap tangan menjalankan aktivitas judi online (judol) di Hayam Wuruk Tower Plaza, Jakarta Barat, Sabtu (9/5/2026). Dari 321 orang itu, sebanyak 275 orang ditetapkan tersangka.
Go to News Site