Polisi Sita Uang Rp1,9 Miliar saat Penggerebekan Judi Online di Hayam Wuruk | Collector
SINDO news
Polisi Sita Uang Rp1,9 Miliar saat Penggerebekan Judi Online di Hayam Wuruk
Polisi membongkar aktivitas judi online (judol) yang beroperasi di Hayam Wuruk Tower Plaza, Jakarta Barat. Dalam penggerebekan itu uang tunai sebesar Rp1,9 miliar disita.