REPUBLIK MERDEKA
Status mengerjakan proyek strategis nasional (PSN) tidak bisa menjadi alasan perusahaan abai pada keselamatan lingkungan.Begitu dikatakan Pengamat Kebijakan Hukum Kehutanan Dan Konservasi asal Universitas Indonesia (UI) Budi Riyanto menanggapi viralnya dugaan pencemaran lingkungan aktifitas PT Feni Halmahera Timur (Feni Haltim), anak perusahaan ANTAM.PSN tidak ada kaitannya dengan perbuatan melawan hukum yang dilakukan perusahaan, kata Budi kepada RMOL, Sabtu, 9 Mei 2026.Dia menegaskan, jika du.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/politik/read/2026/05/09/706596/status-psn-bukan-alasan-antam-abai-keselamatan-lingkungan
Go to News Site