REPUBLIK MERDEKA
Sejumlah wali murid sekolah Islam terpadu di Kabupaten Tangerang yang menjadi korban investasi bodong dengan total kerugian mencapai Rp4 miliar lebih melapor ke Polda Banten.Laporan mereka teregistrasi dengan nomor LP/B/V/SPKT III. DITRESKRIMUM/2026 Polda Banten, tertanggal 8 Mei 2026.Pihak yang dilaporkan adalah Uzha Reina Nastity, yang merupakan salah satu wali murid sekolah swasta di Kabupaten Tangerang tersebut.Uzha dilaporkan atas tuduhan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagai.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/hukum/read/2026/05/10/706619/wali-murid-sekolah-islam-terpadu-di-tangerang-korban-investasi-bodong-lapor-polisi
Go to News Site