REPUBLIK MERDEKA
Aparat Polda Lampung menggeledah Toko Emas JSR di Jalan Kamboja, Enggal, Bandar Lampung pada Jumat-Sabtu, 8-9 Mei 2026.Dirreskrimsus Polda Lampung Kombes Heri Rusyaman mengatakan, pihaknya menyita barang bukti terkait kasus tambang emas ilegal, di Kabupaten Way Kanan.Benar kemarin petugas melakukan penyitaan barang bukti mulai dari emas, berlian hingga logam mulia dari Toko Perhiasan JSR, kata Heri Rusyaman, dikutip dari RMOLLampung, Minggu 10 Mei 2026.Dari penggeledahan di Toko JSR tersebut, di.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/read/2026/05/10/706622/polisi-angkut-102-kantung-emas-hingga-logam-mulia-dari-toko-jsr
Go to News Site