REPUBLIK MERDEKA
Tim kuasa hukum Pemeriksa Fungsional Ahli Madya di Direktorat Jenderal Bea Cukai, Ahmad Dedi angkat bicara soal insiden menolak diwawancarai usai pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan pada Jumat 8 Mei 2026.Dedi menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC)Kuasa Hukum Ahmad Dedi, T.S Hamonangan Daulay mengatakan, setiap orang punya pilihan untuk berkenan atau tidak berkenan diwawancara media.B.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/hukum/read/2026/05/10/706621/ini-alasan-ahmad-dedi-ngacir-usai-digarap-kpk
Go to News Site