Collector
Raperda DKJ Perlu Koridor Tegas soal Kewenangan Pusat-Daerah | Collector
Raperda DKJ Perlu Koridor Tegas soal Kewenangan Pusat-Daerah
REPUBLIK MERDEKA

Raperda DKJ Perlu Koridor Tegas soal Kewenangan Pusat-Daerah

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) didorong mempercepat sosialisasi mengenai batasan kewenangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Dengan begitu, proses pembahasan regulasi berjalan lancar dan tepat sasaran.Terdapat 15 urusan kewenangan khusus Jakarta yang menjadi turunan dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Karena itu, perlu batasan kewenangan.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/politik/read/2026/05/10/706639/raperda-dkj-perlu-koridor-tegas-soal-kewenangan-pusat-daerah

Go to News Site