REPUBLIK MERDEKA
Pemprov DKI Jakarta resmi memberlakukan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) alias Car Free Day di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, pada Minggu, 10 Mei 2026, pukul 05.30-10.00 WIB. Layanan angkutan umum seperti Transjakarta dan LRT Jabodebek tetap beroperasi selama HBKB. [] (Foto: Istimewa) Baca selengkapnya di https://rmol.id/read/2026/05/10/706653/cfd-perdana
Go to News Site