Collector
321 WNA Pelaku Judol Dipindah ke Sejumlah Kantor Imigrasi | Collector
321 WNA Pelaku Judol Dipindah ke Sejumlah Kantor Imigrasi
REPUBLIK MERDEKA

321 WNA Pelaku Judol Dipindah ke Sejumlah Kantor Imigrasi

Sebanyak 321 warga negara asing (WNA) yang diamankan dalam pengungkapan kasus perjudian online jaringan internasional di Jakarta Barat dipindahkan ke sejumlah kantor imigrasi pada Minggu, 10 Mei 2026, guna menjalani pemeriksaan lanjutan.Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pemindahan tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses pendalaman perkara dan koordinasi lintas instansi dalam penanganan kasus perjudian online internasional tersebut.Hari ini dilakukan.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/hukum/read/2026/05/10/706657/321-wna-pelaku-judol-dipindah-ke-sejumlah-kantor-imigrasi

Go to News Site