SINDO news
Polri mengungkap alasan 321 Warga Negara Asing (WNA) yang diduga terlibat dalam sindikat judi online (judol) jaringan internasional di Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta Barat dibawa ke pihak Imigrasi. Langkah tersebut dilakukan untuk mendalami kasus tersebut.
Go to News Site