Collector
Polri Pindahkan 321 WNA Pelaku Judol Internasional ke Kantor Imigrasi | Collector
Polri Pindahkan 321 WNA Pelaku Judol Internasional ke Kantor Imigrasi
VivaCoid

Polri Pindahkan 321 WNA Pelaku Judol Internasional ke Kantor Imigrasi

321 orang warga negara asing (WNA) yang diamankan dalam pengungkapan kasus judi online (judol) jaringan internasional di Jakarta Barat ke sejumlah kantor imigrasi

Go to News Site