Polri Pindahkan 321 WNA Pelaku Judol Internasional ke Kantor Imigrasi | Collector
VivaCoid
Polri Pindahkan 321 WNA Pelaku Judol Internasional ke Kantor Imigrasi
321 orang warga negara asing (WNA) yang diamankan dalam pengungkapan kasus judi online (judol) jaringan internasional di Jakarta Barat ke sejumlah kantor imigrasi