REPUBLIK MERDEKA
Dua orang tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023-2024 akan segera dijadwalkan pemeriksaan setelah diketahui keberadaannya sudah ada di Indonesia.Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, pihaknya sudah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Dua tersangka dari pihak penyelenggara negara sudah dilakukan penahanan.Tentu nanti penyidik juga akan segera menjadwalkan untuk pemeriksaan kepada para tersangka tersebut, kata Budi kepada wartawan, Minggu, 10 Mei 2026.Namun demi.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/politik/read/2026/05/10/706671/kpk-bakal-segera-periksa-2-tersangka-baru-kasus-korupsi-kuota-haji
Go to News Site