Polri ungkap peran 320 WNA dalam kasus judol di Hayam Wuruk Jakarta | Collector
Media Indonesia
Polri ungkap peran 320 WNA dalam kasus judol di Hayam Wuruk Jakarta
Kendati demikian, Wira menyatakan Polri akan terus melakukan pendalaman maupun pengembangan mengenai peran 320 orang warga negara asing (WNA) tersebut.