Collector
Baca di sini: Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti menegaskan dalam surat edaran bahwa guru honorer non-ASN hanya dapat tetap bertugas di sekolah pemerintah daerah jika sudah terdata dalam Data Pendidikan hingga 31 Desember 2024. ~IQ #guru | Collector
Baca di sini: 

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti menegaskan dalam surat edaran bahwa guru honorer non-ASN hanya dapat tetap bertugas di sekolah pemerintah daerah jika sudah terdata dalam Data Pendidikan hingga 31 Desember 2024.

~IQ #guru
Kompas.com

Baca di sini: Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti menegaskan dalam surat edaran bahwa guru honorer non-ASN hanya dapat tetap bertugas di sekolah pemerintah daerah jika sudah terdata dalam Data Pendidikan hingga 31 Desember 2024. ~IQ #guru

Baca di sini: Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti menegaskan dalam surat edaran bahwa guru honorer non-ASN hanya dapat tetap bertugas di sekolah pemerintah daerah jika sudah terdata dalam Data Pendidikan hingga 31 Desember 2024. ~IQ #guru

Go to News Site