Collector
Ratusan Wajib Pajak 'Kakap' Dipindah ke KPP Khusus, Ini Pembagiannya! | Collector
Ratusan Wajib Pajak 'Kakap' Dipindah ke KPP Khusus, Ini Pembagiannya!
CNBC Indonesia

Ratusan Wajib Pajak 'Kakap' Dipindah ke KPP Khusus, Ini Pembagiannya!

DJP memindahkan ratusan wajib pajak besar ke Kantor Pelayanan Khusus untuk pengawasan lebih efektif. Kebijakan ini berlaku mulai 1 Juli 2026.

Go to News Site